Menuju pelaksanaan Musrenbangdes Desa Selorejo Kecamatan Ngunut, Pemdes terlebih dahulu melaksanakan MusDus guna menjaring usulan – usulan maupun aspirasi serta masukan dari masyarakat untuk sekiranya dapat dimasukkan dalam RKPDes Tahun 2025.
Secara administratif, Desa Selorejo hanya memiliki 1 Dusun, yaitu dengan nama yang sama Dusun Selorejo. Untuk menyikapi hal tersebut dan meningkatkan tingkat efektifitas dalam penyelenggaraan Musdus, maka dibagi tiga kali tahapan, yaitu yang pertama pada selasa malam rabu tanggal 23 Januari 2024 untuk wilayah RW 03 dan RW 04, berlokasi di Mushola Darun Najah (RT 01 RW 03). Kedua untuk wilayah RW 01 dan RW 02 dilaksanakan pada rabu malam kamis tanggal 24 Januari 2024 dan berlokasi di Mushola Al Hikmah (RT02 RW01). Ketiga dan terakhir untuk wilayah RW 05 dan RW 06 dilaksanakan pada jumat malam sabtu tanggal 26 Januari 2024 bertempat di Mushola An Nur (RT 02 RW 06).
Usulan, masukan serta aspirasi masyarakat yang telah tertampung pada Musdus tersebut selanjutnya akan di filter dan di pilah sesuai dengan tingkat prioritas dan kecukupan anggaran Desa kemudian akan dimusyawarahkan kembali di MUSRENBANGDes pada senin 29 Januari 2024.
#desaselorejo #musrenbangdes #musdus